Cara Daftar Publisher MGID Di Approved Dengan Mudah

Daftar menjadi publisher MGID bagi para pengguna blog atau website agar di approved dengan mudah adalah suatu tantangan tersendiri bagaimana supaya blog yang dikelola dapat menghasilkan uang dan berpenghasilan cukup dari online.

Cara termudah untuk mendaftarkan blog atau website menjadi publisher MGID tentunya setiap pemilik website harus memiliki persiapan yang matang ketika mau ambil bagian untuk menghasilkan uang secara online, Namun anda harus tahu bagaimana persyaratan agar bisa menghasilkan uang dari situs MGID tersebut.
Cara Daftar Publisher MGID Di Approved Dengan Mudah
Cara Daftar Publisher MGID Di Approved Dengan Mudah
Persyaratan Daftar Publisher Di MGID Langsung Di Approved
Syarat mudah menjadi bagian dari publisher di MGID ini adalah dengan mengikuti persyaratan yang dibuat oleh MGID untuk publisher baru, syarat - syarat sebenarnya cukup mudah adalah sebagai berikut.

1. Jumlah Pengunjung Dalam 30 hari harus memiliki minimal 3k Visitor dan kalau lebih banyak lagi makin bagus dan cepat sekali di approved oleh moderator MGID
2. Blog atau Website tidak cocok untuk situs berbau negatif
3. Artikel ? jumlah artikel tidak tergantung seberapa banyaknya artikel di website, karena hal utama mereka penyedia MGID cukup dengan visitor saja yang harus banyak.

Cukup dengan mengikuti persyaratan yang disebutkan diatas dijamin dengan mudah pasti akan di approved oleh MGID dan bisa menghasilkan uang pada blog ataupun website anda. dan bagaimana cara daftarnya, silahkan simak dibawah ini.

Cara Mendaftar Publisher Di MGID
1. Sign Up Atau Login di situs MGID
2. Masuk ke dashboard MGID
3. Pada bagian publisher pilih " ADD WEBSITE "
4. Masukkan website atau blog anda disertai commentar anda tentang website
5. Ketika sudah terdaftar silahkan menunggu pihak moderation publisher MGID untuk meninjau review website anda, biasanya paling lama di tunggu sekitar 3 hari atau sampai 7 hari.
6. Jika sudah di approved anda akan melihat pesan di gmail bahwa situs sudah benar - benar di approved.
7. Jikalau kurang yakin silahkan check pada bagian website dengan melihat status website
8. Pada bagian Website check ada status " ACTIVE " jika demikian berarti situs sudah di approved
9. Hal yang anda lakukan selanjutnya adalah dengan memasang widget
10. Jangan lupa untuk memasang widget iklan di blog atau website
11. Pasang widget iklan MGID di bagian sidebar atau header, sebenarnya terserah anda mau pasang dimana itu sih bebas aja.
12. Tinggal menunggu penghasilan anda di MGID dengan banyak visitor website.
13. Selamat anda telah berpenghasilan di MGID dan mendapatkan uang yang banyak dari visitor maupun hasil kerja sendiri.

Bagaimana menurut anda ? ternyata mudah bukan untuk mendaftakan website atau blog ke MGID dengan mudah jikalau mengikuti cara diatas, pastinya anda akan lebih berminat jikalau cara daftarnya ternyata cukup mudah dan tidak sulit melakukan langkah dan persyaratan di MGID bukan ! nah selamat mencoba berpenghasilan di MGID dengan cepat untuk online.
Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

2 Responses to "Cara Daftar Publisher MGID Di Approved Dengan Mudah"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel